Formasi CPNS 2014 Sudah Rampung. Formasi Penerimaan CPNS tahun 2014 telah
rampung khususnya untuk daftar Instansi Pusat maupun daerah yang mendapat
alokasi Formasi CPNS 2014. Data terbaru KemenPAN-RB menyebutkan, ada 30
kementerian, 38 lembaga, 28 provinsi, dan 372 kabupaten/kota yang akan
mengadakan seleksi CPNS tahun ini. Formasi CPNS Merupakan Hal penting yang
perlu kita ketahui bersama untuk melihat instansi mana saja yang membuka lowongan CPNS tahun 2014 ini dan berapa banyak
formasi yang dibutuhkan. Memang sangat banyak yang ingin jadi PNS, oleh karena
itu bagi yang berencana untuk mendaftar CPNS tahun ini, anda
harus melihat berapa banyak formasi CPNS yang dibutuhkan, untuk bisa menyusun
langkah strategis kedepan.
Kebutuhan Formasi CPNS 2014
Kebutuhan untuk Formasi CPNS 2014 ini masih sangat besar
terutama untuk menggantikan kekosongan tenaga PNS di semua daerah dan instansi
karena Pensiun, pengunduran diri, dikeluarkan atau meninggal dunia. Selain itu,
kebutuhan tenaga PNS masih sangat besar terutama untuk tenaga teknis, tenaga
kesehatan, tenaga guru, dan tenaga penyuluh. Jumlah Instansi yang mendapatkan Alokasi Formasi CPNS 2014 adalah
30 kementerian (1.830 Formasi), 38 lembaga (6.588 Formasi), 400 Pemerintah
daerah (PEMDA) (38.824 Formasi) yang terdiri dari 28 provinsi dan 372
kabupaten/kota.
Pengumuman Formasi CPNS 2014
Pengumuman
Formasi CPNS 2014 secara lengkap mengingat adanya penambahan alokasi formasi
CPNS 2014 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18 - 29 Agustus
2014 jika tidak ditunda lagi.
Saat ini, Daftar Instansi Pusat maupun daerah yang mendapatkan alokasi Formasi
CPNS 2014 sudah bisa dilihat di :Instansi
Pemerintah Pusat dan Daerah yang membuka Lowongan CPNS 2014
Pembagian Formasi CPNS tahun 2014
Berdasarkan info terbaru, Prioritas formasi CPNS 2014 akan diberikan untuk
tenaga kesahatan dan tenaga pendidik. Tahun ini Formasi juga akan dialokasikan
untuk tenaga PPPK.
Tes CPNS tahun 2014 ini
dilakukan dengan menggunakan sistem CAT CPNS, hanya daerah yang bersedia
melaksanakan penerimaan CPNS dengan menggunakan tes CAT yang akan diberikan
formasi CPNS.
Jadi anda sebaiknya mepersiapkan diri dengan Tes Cat CPNS mulai dari sekarang.
Informasi mengenai Tes CAT CPNS dapat anda baca di tulisan saya mengenai Sistem CAT CPNS
Sumber
Sumber

0 comments:
Post a Comment